saham SUGI dan ARTI
bentuk lain soal ujian sisipan hukum bisnis (kata2 di soalnya sih beda, soalnya kan itu hasil ringkasan dosennya, kalo yang ini gue ambil dari artikel di bisnis.com tapi intinya sih sama, kasus gagal bayar efek).
“pukul 15.09, Suprasurya menjual 83.991 lot saham SUGI kepada Mentari Securindo pada harga Rp480 per saham, sedangkan pada pukul 15.29, Suprasurya juga menjual 80.000 lot saham ARTI kepada Mentari pada harga Rp720 per saham.
Melalui Mentari, pada pukul 14.40, Raharja Mukti membuka rekening dengan deposit Rp10 juta. Pada 15.05, Raharja memesan untuk membeli saham SUGI senilai Rp20,16 miliar. Setelah itu, Raharja membeli saham ARTI senilai Rp29,8 miliar di mana Suprasurya menjadi broker jual pada transaksi itu.
Raharja Mukti tidak dapat membayar transaksi pembelian saham ARTI dan SUGI. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan penundaan terhadap penyelesaian transaksi saham SUGI dan ARTI senilai Rp 48,9 miliar”
pertanyaannya adalah:
1. apakah transaksi saham tersebut sah?
2. mengapa PT. KPEI sebagai pihak yang melindungi transaksi efek menunda pembayaran transaksi gagal bayar tersebut?
3. siapakah yang bertanggung jawab dalam kasus diatas?
jawaban gue adalah… gilee soal apaan tuuhh… pake feeling aja dah jawabnya… hahaha! kalo ada yang mau tau jawabannya cari aja di search engine dengan keyword saham SUGI dan ARTI.
Last 5 posts in MM UGM
- makan bakwan yuukkk... - July 27th, 2008
- Planet Futsal - July 18th, 2008
- hasil bimbingan - June 27th, 2008
- nasib deh ujian take home.. - April 8th, 2008
- which one?? - March 9th, 2008
August 16th, 2008 at 8:23 pm
ARTI lagi hot lo sekarang
August 18th, 2008 at 10:31 pm
wah saya aja udah lupa saham ARTI itu saham siapa ya? hehehe.. btw, web nya bagus.. mudah2an saya bisa dapat info banyak darisana, maklum baru belajar tentang saham.